Anak Jalanan Perempuan
I. Pengertian Anak Jalanan
Pertama-tama melihat pengertian tentang anak, anak menurut UU No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Sementara itu UU tentang No. 23 Tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Berdasarkan tim penelitian Universitas Muhamadiyah Jakarta dan Balatbangsos Departemen Sosial RI, anak didefinisikan sebagai seorang manusia yang masih kecil yang berkisar usianya antara 6–16 tahun yang mempunyai ciri-ciri fisik yang masih berkembang dan masih memerlukan dukungan dari lingkungannya.
Berdasarkan pengertian di atas, maka pengertian tentang anak jalanan berdasarkan konsep anak di dalam definisi di atas ada beberapa macam. Pertama, anak jalanan menurut PPB adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalan untuk bekerja, bermain, dan beraktifitas lain. Kedua, menurut Soedijar (1989) anak jalanan adalah anak usia antara 7 samapi 15 tahun yang bekerja di jalanan yang dapat mengganggu keselamatan dan ketentraman dirinya dan orang lain. Ketiga menurut Departemen Sosial dalam buku “Intervensi Psikososial” ( Depsos 2001: 20), anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada di jalanan atau di tempat-tempat umum. Anak jalanan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : berusia antara 5 sampai dengan 18 tahun, melakukan kegiatan atau berkeliaran di jalanan, penampilannya kebanyakan kusam dan pakaian tidak terurus, mobilitasnya tinggi dan anak yang menghabiskan untuk mencari nafkah serta berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya.
Berdasarkan pengertian di atas dan karakteristik yang dimiliki, maka anak jalanan dapat pula dibagi dalam pengertian seperti berikut :
1. Anak yang Bekerja di Jalan
Anak jalannan ini memang bekerja di jalan tetapi masih memiliki kontak dengan keluarga. Sehari-hari mereka dapat tinggal dengan keluarga. Jumlah waktu kerja tidak menentu. Jenis kelamin bisa menentukan lamanya waktu bekerja. Untuk anak perempuan dan mereka yang mengalami bondage bisa bekerja dari jam 09.00 sampai jam 20.00. Sementara bagi mereka anak yang bekerja di jalanan karena pembiaran dari orang tua, kadang hanya 2 jam sehari atau maksimal 5 jam sehari. Dapat dikatakan juga bahwa anak yang bekerja di jalan adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan, tetapi masih mempunyai hubungan dengan orang tua mereka. Karena kelompok ini adalah anak yang bekerja ada kemungkinan mereka masih sekolah.
2. Anak Hidup di Jalan
Tidak mudah mendefinisikan pengetian anak hidup di jalan. Faktor yang membedakan dengan anak yang bekerja di jalan adalah anak yang hidup di jalan nyaris sudah tidak ada kontak dengan keluarga. Kalau pun masih biasanya dalam jangka waktu tertentu, semisal sebulan sekali, 3 bulan sekali, atau dalam setahun sekali sekali. Selebihnya, waktu mereka dihabiskan di jalan. Dalam kasus tertentu, ketika seorang anak memutuskan untuk hidup di jalan, sebenarnya yang bersangkutan sudah memiliki kesiapan sebelumnya, dalam arti sudah “kenal” dengan kehidupan jalanan. Dengan sudah “mengenal” kehidupan jalan bisa dipastikan anak yang hidup di jalanan memiliki dan mengembangkan strategi bertahan hidup. Pengertian anak hidup dijalan ini bisa dikatakan anak-anak yang berpartisipasi penuh di jalanan baik secara sosial maupun secara ekonomi. Jadi sebagian hidup mereka dihabiskan dijalan termasuk dengan tidur di emperan toko, terminal, kolong jembatan, dll.
3. Anak Keluarga Jalanan
Anak dalam kategori keluarga jalanan dapat ditandai dengan ikut sertanya orang tua si anak untuk bekerja sekaligus hidup di jalanan. Sekilas dalam relasi dengan keluarga, antara nak keluarga jalanan dengan anak yang bekerja di jalanan tidak jauh berbeda. Perbedaan terletak pada segi tempat tinggal. Bagi anak keluarga jalanan, selain jalanan berfungsi sebagai tempat mencari nafkah, jalanan juga berfungsi sebagai tempat tinggal. Anak-anak keluarga jalanan tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap di sebuah kampung. Jadi jika dilihat dari segi pola mobilitas dan pola tinggalnya, anak keluarga jalanan dibandingkan dengan anak hidup di jalanan tidak berbeda karena yang menjadi berbeda adalah faktor kedekatan dengan keluarga. Faktor hubungan kekeluargaan ada kemungkinan cukup kuat. Salah satu karakteristik yang paling menarik dari kategori ini adalah bayi dan ibu hamil yang sering dijadikan alat untuk mencari penghasilan di jalanan. Mereka adalah aset berharga yang dapat menarik iba orang-orang yang dijumpai sehingga dapat meningkatkan pendapatan. Hal ini menunjukkan pula bahwa hampir semua anak dari keluarga jalanan dapat dipastikan mengalami bondage. Namun latar belakang bondage ini berbeda dari pada anak yang bekerja di jalanan. Tidak hanya faktor ekonomi yang menjadi alasan bondage tapi juga tempat hidup. Dari segi lokasi, anak keluarga jalanan mudah ditandai. Mereka biasanya di perempataan jalan yang padat, rumah kardus bantaran kali, gudang-gudang penampungan barang rongsokan ,dsb. Untuk berpindah tempat mereka melakukan bersama-sama dan harus minta ijin “penguasa” setempat sebagai “pemilik” wilayah yang mereka datangi.
Dari tiga kelompok pengertian ini akhirnya dapat memberi penjelasan bahwa ternyata anak jalanan itu memiliki karekteristik yang berbeda-beda. Karakteristik ini jika dilihat dari luar atau masyarakat yang hanya melihatnya dari jalan, perempatan, trotoar, dan tempat-tempat lain sangatlah tidak ada perbedaan atau kalaupun tahu anak B memakai seragam berarti ia pernah/masih sekolah, anak B mengamen berkelompok berarti ia tinggal dalam kelompok atau bisa juga anak C itu mengemis bersama Ibunya yang sesekali mencubitnya berarti anak C ini masih memiliki keluarga dan dipaksa bekerja.
Tiga kelompok pengertian yang telah dibahas memberi ruang untuk melihat dan memahami penyebab-penyebab terjadinya anak jalanan.
II. Faktor-faktor Penyebab terjadinya Anak Jalanan (Perempuan) sebagai Subordinat Orang Dewasa
Sebelum masuk dalam pembahasan mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan sebagai subordinat orang dewasa, terlebih dibahas mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan.
Berbicara mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan tidak terlepas dari faktor yang utama dan dominan serta yang berlaku dalam persepsi masyarakat yaitu kemiskinan. Kemiskinan menjadi faktor hadirnya anak-anak untuk bekerja, hidup, dan tinggal di jalanan. Pada keluarga miskin, ketika kelangsungan hidup terancam, ketika sebuah keluarga tidak mampu lagi menemukan sumber penghidupan bagi anggotanya, ketika mereka secara terpaksa kehilangan harta benda termasuk tanah yang dimiliki, lalu melihat jalanan sebagai peluang untuk bertahan hidup, maka seluruh anggota termasuk anak-anak dikerahkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini berlaku baik untuk yang bekerja di jalan maupun untuk anak keluarga jalan.
Beranjak dari kemiskinan pula kehidupan jalanan tampak menjanjikan dengan menghadirkan uang tanpa memerklukan keahlian khusus sehingga menarik orang tua dan anak yang hidup di desa ke kota. Jika dihubungkan dengan faktor-faktor penyebab anak jalanan (perempuan) sebagai subordinat orang dewasa, dari sisi anak, panggilan untuk membantu orang tua sebagai bagian dari tanggung jawab moral yaitu berbakti pada orang tua inilah yang mengakibatkan seorang anak jalanan masuk dalam subordinat orang dewasa. Di saat bersamaan, anak dari keluarga miskin, karena kondisi kemiskinannya menjadi kurang terlindungi sehingga harus menghadapi resiko lebih besar untuk menjadi anak jalanan termasuk eksploitasi keluarga. Di saat seorang anak lahir dan tinggal dalam sebuah keluarga sebetulnya anak tersebut menjadi subordinat orang dewasa termasuk orang tua, sehingga memandang anak sebagai hak orang tua. Namun, penerapan subordinat inilah dengan latar belakangnya menemukan jalannya sendiri-sendiri sesuai dengan persepsi orang tua/orang dewasa di sekitarnya. Pandangan anak sebagai aset berharga dalam keluarga dan harus membawa manfaat dalam keluarga (sumber rejeki) menjadi faktor penyebab lain seorang anak jalanan (perempuan) masuk dalam subordinat orang dewasa. Anak (perempuan) dipandang sebagai sosok yang lemah sehingga orang dewasa merasa punya kuasa untuk mengusai si anak tanpa memedulikan kebutuhan –hak- anak itu sendiri.
Berkaitan faktor-faktor penyebab anak jalanan (perempuan) sebagai subordianat orang dewasa, jika berhubungan dengan keluarga lebih banyak terkait/bermula dari faktor ekonomi. Sering dijumpai seorang anak jalanan terutama perempuan bekerja dengan target sejumlah uang yang harus diserahkan dan jam kerja yang seharian yang diberikan oleh orang tua. Hal ini menunjukkan anak tidak sekadar memberikan kontribusi bagi ekonomi keluarga, namun menjadi sumber utama. Disini muncullah sebuah paradoks, seorang anak jalanan (perempuan) yang telah menjadi sumber ekonomi keluarga dalam beberapa kasus tidak luput dari kekerasan orang tua atau uang hasil jerih payah anaknya digunakan untuk berfoya-foya seperti mabuk, judi, ke pelacuran,dll. Tindakan kekerasan terhadap anak memang tidak dapat dibenarkan, namun mengapa orang tua melakukan itu adalah sebagai cara mereka untuk tetap mengusai si anak sehingga tidak hilang pendapatan keluarga, bisa juga bentuk luapan rasa frustasi orang tua berhadapan dengan ketidakmampuan menjadi tulang punggung keluarga. Di sisi lain mereka juga harus menjaga wibawa sebagai orang tua, selain itu berfoya-foya dengan minum, judi, ke pelacuran bisa diartikan luapan ekspresi negatif atas ketidak berdayaan, rasa malu, hilang harga diri atas situasi yang dihadapai. Kembali lagi akhirnya anak sebagai ’’konsekuensi’’ dari bagian keluarga dan lingkungan yang memutuskan terjun ke jalanan mau tak mau menerima kenyataan dirinya menjadi subordinat orang dewasa.
’Tini (6) anak yang seharusnya ceria, bermain ke sana kemari terpaksa mendampingi Mamat (33) sang ayah mengamen dipinggir jalan depan sebuah supermall di bawah sengatan panas matahari. Mamat mengaku, jika ia membawa anak penghasilannya sebagai pengamen akan lebih banyak dari pada tanpa putri sulngnya. ‘kasihan sih kasihan. Tapi di rumah tidak ada temannya, ibunya lagi hamil , Mamat berharap Tini tak lama lagi masuk sekolah dasar, dan adiknya Tiwi (2) akan disiapkan sebagai pengganti untuk mendampingi pengamen”
Itulah sedikit cuplikan kisah orang tua yang terpaksa mengajak anaknya bekerja di jalan. Jika melihat dengan situasi ketidakberdayaan yang mereka hadapi, pertanyaan menarik (tapi tidak dibahas dalam tulisan ini) adalah anak-anak jalanan (perempuan) sungguhkah menjadi subordinat orang tuanya/orang-orang dewasa disekelilingnya ataukah ada ada subordinat yang lebih tinggi lagi sehingga membuat mereka semakin terjepit dalam ketidakberdayaan-dilema- ini ?
Pada anak yang hidup dijalanan penyebabnya tidak melulu soal kemiskinan. Faktor lain adalah kekerasan dalam rumah tangganya, dorongan keluarga, impian kebebasan, ingin memiliki uang sendiri, dan pengaruh teman. Kekerasan dalam rumah tangga memang menjadi faktor yang dominan. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan mental (termasuk tekanan kondisi broken home), kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Kondisi tidak tahan karena dimarahi dan disalahkan orang tua juga dapat menjadi faktor pendukung.
Ketika akhirnya mereka memutuskan menjadi anak jalanan, mereka akan berusaha untuk terus hidup dengan pelbagai strategi yang mereka lakukan. Kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan memperoleh tempat berlindung, kebutuhan untuk hidup berkelompok/sosial, akan “memaksa” mereka berhadapan dengan penguasa atau orang yang lebih berkuasa dari dirinya. Cara untuk survive bagi anak jalanan perempuan menjadikan lawan jenis pasangannya, atau bagi anak lain menjadi bagian dari sebuah kelompok, masuk jebakan paksaan kelompok tertentu, yang menunjukkkan kecil kemungkinan anak jalanan dapat indipenden tanpa terkait dengan jaringan penguasa wilayah atau kelompok yang ada. Inilah yang akhirnya menjadikan anak jalanan (perempuan) subordinat orang dewasa apalagi melihat kenyataan psikologis mereka yang mereka yang labil karena masuk masa pencarian jati diri dan menghadapi pengalaman-pengalamnan buruk yang seharusnya tidak mereka peroleh. Peluang inilah yang yang “ditangkap” oleh orang-orang dewasa sebagai kesempatan mengekspolitasi anak jalanan.
III. Alasan Anak Jalanan Perempuan Lebih Rentan dari pada Anak Jalanan Laki-laki
“….Diciptakan alam pria dan wanita. Dua makhluk dalam asuhan dewata
Ditakdirkan bahwa pria berkuasa.Adapun wanita lemah lembut manja
Wanita dijajah pria sejak dulu.Dijadikan perhiasan sangkar madu
Namun ada kala pria tak berdaya.Tekuk lutut di kerling wanita” ……….”
Sebelum penjelasan maksud kutipan lagu di atas, akan dipaparkan terlebih dahulu tentang resiko-resiko atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh anak jalanan perempuan. Kehidupan yang dijalani oleh anak jalanan perempuan selalu dalam rangka memberi dan menerima, mencari perlindungan dari pelbagai bentuk ancaman atau mencukupi kebutuhan mereka. Bagi anak perempuan jalanan oleh komunitas selalu berbuntut pada penindasan. Hal ini menunjukkan pula kehidupan jalanan selalu memberi ruang eksploitasi kepada anak jalanan perempuan. Namun sering kali permasalahan ini dianggap hal biasa oleh anak jalanan perempuan dan bukan lagi penindasan karena menjadi semacam hubungan saling menguntungkan. Selain itu karena frekuensi terjadinya eksploitasi berulang-ulang ( seperti seorang pelajar dengan pengalaman menconteknya, atau seseorang yang hidup dalam kemiskinan dengan kehidupan yang sangat terbatas) lama-kelamaan menjadi bagian dari rutinitas yang dijalaninya seperti rutinitas yang lain, bisa dikatakan juga, semua berlalu seperti biasa.
Dampak dari dari situasi tersebut mereka akan berhadapan dengan kekerasan fisik, trauma, kekerasan seksual semisal pemerkosaan, eksploitasi sekssual, kehamilan tidak dikehendaki yang bisa berujung pada aborsi, penyalahgunaan NAPZA, perdagangan perempuan(trafiking), hingga ancaman infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS. Dari resiko-resiko yang memungkinkan di atas, tampaklah hampir sebagian besar resiko-resiko yang dihadapi anak perempuan jalanan berhubungan dengan seksual atau berhubungan dengan jenis kelamin anak jalanan tersebut sebagai perempuan.
Persoalan kekerasan anak jalanan perempuan terkait dengan pandangan tentang perempuan itu sendiri. Dari penggalan lirik lagu “Sabda Alam” di atas tampaklah persepsi masyarakat tentang perempuan ada posisi nomor dua setelah laki-laki. Pengaruh budaya patriakal inilah yang mendominasi pandangan masyarakat yang meletakkan perempuan sebagai objek diskriminasi. Perempuan sebagai pihak lemah yang patut dilindungi tapi juga terbuka ruang dieksploitasi. Persepsi seperti ini pula yang berkembang dalam lingkungan jalanan sehingga posisi tawar anak perempuan jalanan dalam interaksi dengan lingkungan/sosial menjadi sangat rendah, apalagi ditambah status sosial yang termarginalkan. Anak perempuan jalanan sendiri lama-kelamaan juga terindoktrinasi oleh dampak pandangan budaya patriakal terhadap perempuan. Anak jalanan perempuan menerima sebagai pihak yang lemah dan kalah apalagi jika ditambah dengan faktor psikologis anak yang labil dan kebutuhan akan rasa aman serta kepastian, yang berarti terbuka peluang yang sangat lebar untuk dieksploitasi (terima nasib). Inilah yang membedakan dengan anak jalanan laki-laki dimana pandangan masyarakat tentang laki-laki turut menolong mereka meminimalkan resiko-resiko yang dihadapi dari pada anak perempuan.
VI. Relevansi Kemiskinan, Eksklusi Sosial, dengan Gender dalam Membahas Anak Jalanan Perempuan
Kemiskinan kini memperoleh pemaknaan baru, bukan sekadar pengertian konvensional, yakni pendapatan rendah. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) mendefinisikan kemiskinan sebagai capability deprivation, yang jauh lebih fundamental daripada sekadar pendapatan rendah yang bersifat instrumental. Dalam hal ini, capability deprivation ditandai oleh ketiadaan akses bagi warga negara untuk memenuhi hak-hak dasarnya, seperti memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan, mendapat akses ke sumber daya finansial dan kegiatan ekonomi produktif, bahkan kebebasan dan partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik yang berkaitan dengan urusan dan kepentingan umum. Jika warga negara tidak memperoleh hak-hak dasar itu, mereka akan mengalami eksklusi sosial yang menjadi sumber utama kemiskinan kolektif. Hubungan kemiskinan dengan eksklusi sosial mempunyai relasi yang saling terkait. Kemiskinan dapat menyebabkan eksklusi sosial, dan eksklusi sosial dapat menyebabkan kemiskinan. Eksklusi dapat terjadi dikarenakan seorang pribadi memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, atau kebutuhan yang telah menjadi umum dalam masyarakat. Selain itu eksklusi ini dapat dilakukan dengan memarjinalkan seseorang atau kelompok dalam suatu wacana sehingga yang terlihat hanya keburukan salah satu pihak saja (dalam hal ini anak jalanan) dan menutupi alasan salah satu pihak melakukan suatu tindakan. Sebuah contohnya adalah berlakunya Perda DKI No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Berkaitan dengan tema gender pada dua hal di atas dalam konteks anak jalanan perempuan, adalah sebuah fakta pada negara-negara dunia ketiga perempuan berhadapan dengan budaya patriakal yang menenpatkan posisi wanita pada kelas dua. Akan tetapi jika dihubungkan fungsi perempuan dalam menopang ekonomi rumah tangga entah sebagai ibu atau sebagai anak, mereka adalah sumber utama pendapatan keluarga, boleh dikatakan tidak ada perempuan yang menganggur pada negara-negara dunia ketiga apalagi terhadap anak jalanan perempuan di Indonesia. Apapun bentuknya mereka bekerja keras dengan segala resiko untuk menghidupi dirinya serta orang-orang disekitarnya. Hal ini mau menunjukkan bahwa peran anak jalanan perempuan pun tidak jauh berbeda dengan laki-laki yang membedakan adalah kebebasan anak jalanan perempuan untuk menentukan pilihan hidupnya terikat oleh kuasa orang-orang di sekitanya atau pengaruh budaya. Kemiskinan yang dialami membawa anak jalanan perempuan dalam golongan yang mengalami margianalisasi dan eksklusi sosial. Hal ini masih ditambah dengan berbagai cap negatif yang dikenakan pada perempuan yang hidup dijalanan oleh masyarakat yang masih kuat terbentuk oleh budaya patriakal yang membuat mereka semakin terpinggirkan dan terlupakan. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya usaha yang jelas dari pemerintah untuk melindungi para anak jalanan perempuan. Aparat penegak hukum justru memperlakukan dan memandang mereka seperti seorang kriminal padahal hal ini bertentangan dengan Konvensi Hak Anak PBB 1979 yang menyatakan bahwa segala sesuatu atau tindakan yang diambil berkaitan dengan anak berorientasi pada kepentingan terbaik anak (tak terkecuali anak perempuan jalanan) bukan kepada pembuat kebijakan. Oleh karena itu usaha mengangkat (pemberdayaan)anak jalanan perempuan dari kehidupan jalanan sering menjadi sasaran utama para relawan atau rumah singgah. Bagaimanapun juga hak-hak mereka harus tetap dilindungi.
Sangatlah mengherankan apabila negara yang telah 60 tahun lebih merdeka, negara yang kata banyak orang hijau bagai jamrud katulistiwa, negara yang katanya Koes Plus “...pohon dan batu tumbuh jadi tanaman...” merasa malu, tertegun, tak percaya, hingga para pejabat bangun dari tidur nyenyaknya ketika ditemukan kasus busung lapar di beberapa tempat di negeri yang perkiraan pendapatan per kapita tahun depan (2008) menjadi $ 2000 . Sebuah ironi,tapi inilah fakta yang terjadi di Indonesia. Busung lapar bukanlah kasus yang terjadi kemarin sore tapi kasus ini timbul-tenggelam mengiringi perjalanan negeri ini yang berarti pula menunjukkan ketidakberesan dalam penanganan pelbagai masalah yang muncul.
Apa pengertian dari busung lapar? Sebenarnya kata yang lebih tepat digunakan dalam istilah kesehatan bukan busung lapar tapi malnutrisi. Malnutrisi itu artinya salah gizi dengan kemungkinan bisa kurang gizi bisa kelebihan gizi. (Khusus paragraph ini akan digunakan kata kurang gizi). Kalau kondis sangat kekurangan gizi pada balita biasanya golongkan lagi menjadi marasmus dan kwasiokor. Marasmus itu biasanya penyebabnya kurang energi yang gejalanya anak itu sangat kurus seperti orang tua, kulitnya keriput seperti tulang berbalut kulit. Sedangkan kalau kwasiokor itu kurang protein dengan ciri-ciri anaknya kelihatan gemuk tapi sebenarnya hanya gemuk air. Busung lapar adalah istilah umum untuk menggambarkan hal di atas.
Adanya busung lapar bukan berarti tanpa sebab. Berikut faktor-faktor penyebab busung lapar: Pertama, menurut Pemerintah selain faktor manajemen yang buruk penanganan yang buruk , penanganan busung lapar juga berhadapan dengan faktor adat, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan goegrafis wilayah. Kedua , ada yang beranggapan bahwa busung lapar (serta berlarut-larutnya kasus ini) terjadi akibat kemiskinan struktural. Tidak hanya kebutuhan dasar yang sulit dipenuhi tapi efek-efek lain yaitu kemiskinan membatasi mendapatkan pekerjaan yang layak padahal bekerja adalah prasyarat mendapatkan penghasilan, sulit untuk mendapatkan keadilan hukum karena secara ekonmi sering kali masyarakat miskin tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, orang-orang miskin juga tidak memiliki rasa aman-tenang-tertib karena mereka sering terjadi kucing-kucingan dengan aparat hanya untuk sekadar mempertahankan tempat untuk istirahat, orang-orang miskin juga sulit untuk mendapatkan hak pendidikan padahal setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, orang miskin juga terkadang sulit untuk mendapatkan hak berpartisipasi dalam mengambil kebijakan publik.
Jika membandingkan kedua faktor di atas, tanpak saling bertentangan antara pendapat pemerintah dengan pendapat kedua yang menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Persoalan-persoalan adat, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan, dan goegrafis wilayah sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintahlah yang seharusnya menangani hambatan-hambatan yang dikemukannya sendiri. Misalkan saja tingkat pendidikan yang rendah, bukankah tugas pemerintah untuk mencerdaskan bangsa? Jika anggaran pendidikan masih kalah dengan anggaran dinas serta kesejahteraan anggota dewan rakyat dan pejabat, bisakah persoalan rendahnya tingkat pendidikan diselesaikan? Berhubungan dengan geografis yang sulit, adalah tugas pemerintah untuk memeratakan pembangunan tidak hanya engan proyek-proyek mecursuar seperti jalan tol tapi juga diimbangi dengan proyek-proyek pembukaan akses ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Kemiskinan, pendidikan, geografis, dll yang menjadi alasan pemerintah, sebetulnya adalah tugas pemerintah untuk mengatasinya seperti diamanatkan dalam UUD 1945. Jika pemerintah mengeluh hal-hal tersebut menjadi hambatan seperti sikap menimpakan persoalan busung lapar pada penderita sendiri alias ada unsur cuci tangan.
Diakui memang busung lapar disebabkan oleh kemiskinan. Akan tetapi sebetulnya miskin tidak harus busung lapar. Negeri ini sangatlah banyak penduduk yang hidup miskin yaitu 37 juta tapi di antara mereka mampu mengatasi persoalan gizi dalam keluarga. Selama ini model penanganan lebih bersifat tanggap darurat atau proyekisme atau emergensi . Begitu ada kasus busung lapar yang diekspos berbagai pihak langsung memberikan bantuan termasuk lembaga-lembaga non-pemerintah. Situasinya seperti sebuah keluarga yang rumahnya terbakar lalu menyiram air dan selesai sudah. Dampaknya adalah hilangnya kemandirian yang dialami warga. Pola memberikan bantuan tanpa pemberdayaan justru semakin membuat persoalan ini berlarut-larut. Belum lagi persoalan dikorupsinya bantuan yang bersifat proyekisme ini. Faktor-faktor penyebab ini akan lebih kuat dan dipertegas oleh framework yang dibuat oleh UNICEF dibawah ini:
Kebijakan pemerintah dalam pembangunan, dan kondisi ekonomi dan lingkungan yang dialami masyarakat sebagai dampak dari kebijakan yang menjadi faktor-fakto penyebab utama. Faktor-faktor lain yang muncul adalah penyebab yang mengikuti. Jika rakyat sejahtera atau minimal kebutuhan dasarnya dipenuhi busung lapar ini tidak mungkin ada.
II. Korban Busung Lapar Ditinjau secara Sosiologis
Menurut Marx, kelas adalah sebuah kelompok manusia yang relasinya lebih mengarah pada relasi ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam teorinya mengenai kelas, Marx membagi kelas menjadi dua, yaitu: kelas borjuis dan kelas proletar. Marx mendefinisikan kelas borjuis sebagai kelas yang memiliki modal yang pendapatannya diperoleh dari keuntungan “berproduksi.” Sementara itu, kelas proletar dipahami sebagai pihak yang menjual tenaganya kepada para kapitalis untuk memperoleh upah. Korban busung lapar adalah mereka dari kelas proletar atau kelas bawah atau Wright menyebutnya kelas pekerja karena sebagai pihak yang tidak mempunyai kemampuan maupun otoritas untuk mengontrol sumber ekonomi.
Mereka yang dari kelas bawalah yang mengalami dan rawan terhadap busung lapar. Kelas bawah ini yang dalam negara ini dihuni oleh penduduk yang miskin (dengan definisi miskin yang macam-macam) yang akhirnya termarginalkan dan mengalami eksklusi sosial dikarenakan seorang pribadi atau kelompok memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, atau kebutuhan yang telah menjadi umum dalam masyarakat. Selain itu rendahnya pendidikan dan tertutupnya kesempatan kerja dapat menutup pula kesempatan mereka untuk turut menentukan kebijakan dan aturan main. Suara mereka tidak didengarkan karena mereka tidak mempunyai posisi tawar yang baik, hak berpolitik akhirnya tereksklusi juga. Mereka adalah orang-orang yang mengalami ketidakadilan termasuk juga ketimpangan dalam pembangunan dan mereka hanya menjadi penonton dalam pembangunan bangsa.
III. Relevansi Konsep-konsep Kekuasaan , Politik, dan Negara dengan Busung Lapar
Sangatlah menarik ketika persoalalan busung lapar ini sedang booming, perhatian sebagain besar anggota dewan rakyat di Jakarta sibuk mengurusi Rancangan Undang-undang Pornografi yang sebetulnya masuk ranah privat dari pada memberi perhatian penuh pada persoalan publik. Terasa ada kesan bahwa busung lapar dipinggirkan dalam persoalan moral yang sempit. Padahal jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan bisa membawa dampak yang jauh lebih berat yaitu lost generation. Apa jadinya negara jika para penerusnya menderita kurang gizi? Kesan lain yang timbul terhadap penguasa dengan adanya kasus busung lapar ini adalah malu dan berusaha menutup-nutupi. Kasus busung lapar bukanlah hal yang baru. Kasus ini sudah lama terjadi sebelum ditampilkan media ke ruang publik namun pemerintah terkesan tidak mau membukannya secara gamblang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Kekagetan pemerintah berikut kepanikan yang menyertainya besar kemungkinan justru karena publik mengetahuinya. Sistem laporan yang asal bapak senang ditenggarai menjadi salah satu penyebab tidak “diketahuinya” persoalan ini.
Hal ini menunjukkan bahwa elite kekuasaan termasuk “wakil rakyat” hanya memberi perhatian pada self interest atau kelompoknya saja. Tidak ada mekanisme saling kontol diantara penguasa negeri ini. Demokrasi yang berjalan di negara ini juga melihat Pilkada adalah demokrasi perayaan/pesta atau bisa juga demokrasi semu karena para elite pusat tidak bisa menjamin kepentingan rakyatnya. Dampaknya akan sangat terasa jika menyangkut masalah publik. Untuk melihat watak dari penguasa dapat dilihat dari kebijakan atas peanggaran. Jika watak penguasa pro pada usaha untuk usaha penyelesaian yang ada di masyarakat, maka alokasi anggaran pasti untuk penyelesaian problem tersebut. Demikian pula sebaliknya, desain anggaran yang sama sekali tidak menceriminkan kepentingan masyarakat menunjukkan penguasa hanya mementingkan sebagaian kelompok bahkan kelompoknya saja dan inilah yang terjadi di negara ini. Kekuasan menjadi alat untuk memperoleh kekayaan dengan berbagai cara yang ditempuh. Hal ini juga dapat dilihat dari kebijakan yang diterapkan dilapangan yaitu sering bersikap reaktif saat ada masalah dan penangan bersifat jangka pendek dengan realitas serangkaian program sebatas tanggap darurat dari kondisi krisis yang muncul. Bantuan berbentuk materi bersifat sementara dan terbatas, pascabantuan habis masyarakat kembali pada kondisi semula. Sehingga program penanggulangan kemiskinan dan masalah-masalah yang muncul dari pemerintah mengalami kegagalan mengatasi persoalan, walau secara teknis ada dua hal yang menyebabkan kegagalan, di antaranya para penyalur tidak bertanggung jawab, dikorupsi, digunakan untuk kegiatan konsumtif, dan tidak tepat sasaran. Selanjutnya, penekanan pembangunan pada pertumbuhan dan pembangunan fisik (serta mementingkan keuntungan dari investor). Semisal, pembangunan jalan tol, pihak yang diuntungkan adalah mereka yang punya mobil atau para penguasaha yang memanfaatkan jalan tol untuk kepentingan distribusi barang sedangkan kaum bawah, mereka terkena gusur, hilang mata pencaharian dan kecil kemungkinan menikmati jalan tol tersebut dan hanya bisa menjadi pedagang asongan di pintu luar tol. Sedangkan untuk membangun jalan membuka daerah terisolir, akan ada banyak alasan yang menunjukkan keengganan dengan mengkambinghitamkan tidak punya dana. Selain itu bisa dilihat dari pengurangan/penghapusan subsidi untuk rakyat kecil yang membuat mereka yang sudah miskin semakin tercekik. Alasannya supaya pasar semakin kompetitif. Terakhir adalah orientasi pengembangan teknologi pada lahan basah, dan ketergantungan pada hutang dan bantuan luar negeri. Tidak ada kebijakan pro rakyat dan berbagai persoalan yang muncul dibiarkan begitu saja untuk melanggengkan kekuasaan sehingga suatu saat dapat digunakan untuk kepentingan politik golongan tertentu misalnya dalam pemilu.
Situasi tersebut serupa dengan yang dikemukakan oleh sosiolog Inggris Ralph Miliband (1969) yang melihat kekuasaan yang diperoleh dari kekayaan. Miliband percaya Negara suatu ketika dapat bertindak secara langsung sebagai alat untuk menginginkan kekuasaan ekonomi, yaitu kelas yang berkuasa. Mereka memanfaatkan itu untuk mempertahankan mereka dalam bidang ekonomi, mengatur kekuatan politik dan menstabilkan masyarakat kapitalis dengan mencegah segala sesuatu yang mengancam posisi mereka. Miliband menerima bahwa beberapa situasi intervensi secara langsung oleh kekayaan tidak dibutuhkan sehingga Negara bisa bertindak sesuai kepentingan negara.
Menurut Miliband pula, negara berjalan karena beberapa elite yang memainkan peranan dalam institusi-institusi yang penting. Miliband memberikan fakta-fakta yang nyata dan luas: 1. Ia menunjukkan mereka yang menempati posisi elit adalah kaum borjuis. 2. Ia menyatakan pihak non-business di negara elite berbuat sesuai kepentingan kaum borjuis. 3. Miliband mengungkapkan tindakan para elit negara memelihara kepentingan kelas penguasa. Miliband menjelaskan mengapa mayoritas dari masyarakat harus menerima negara yang berbuat melawan kepentingan mereka. Kekuatan ekonomi kelas penguasa memungkinkan peranan mereka untuk mempertajam keyakinan dan harapan dari anggota masyarakat yang lain. Hal ini adalah legitimasi, dimana mendoktrin publik untuk menerima kapitalisme.
Hal ini dapat diperkuat oleh pandangan Skocpol perihal hubungan utang dan bantuan luar negeri terhadap kapasitas negara bahwa negara yang memiliki pinjaman dalam jumlah besar bisa berada dalam posisi yang lemah dibandingkan negara yang memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai kegiatannya. Hutang selain menghilangkan rasa percaya diri serta kemandirian juga dapat membuat munculnya intervensi negara-negara pendonor yang bisa diboncengi perusahaan transnasional terhadap negara sehingga yang dikedepankan bukanlah kepentingan negara tapi kepentingan pendonor.
Akhirnya kebijakan pemerintah yang terlalu fokus pada pertumbuhan ekonomi saja dan tidak memberi peluang pada peningkatan kemampuan sosial ekonomi rakyat ditingkat bawah menyebabkan jurang perbedaan yang kaya dan miskin bertambah mencolok.
IV. Solusi unuk Mengurangi atau Bahkan Menghilangkan Busung Lapar
"Poverty is not created by poor people. It is produced by our failure to create institutions to support human capabilities," Prof.Yunus, Pendiri Grameen Bank,dan Peraih Nobel Perdamaian 2006, Bangladesh.
Arti dari kalimat di atas kurang lebih artinya sebagai berikut kemiskinan itu akibat kesalahan pembuat kebijakan dan keputusan dalam pembangunan negara yang tidak menyentuh kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan manusia. Kemiskinan merupakan buah dari salah urus dalam pengelolaan negara, dan tidak ada persoalan yang lebih besar selain kemiskinan. Kesenjangan sosial ekonomi yang muncul menjadi abadi dan hanya dijadikan isu pembangunan yang tak pernah berakhir sepanjang zaman apabila secara tidak langsung pemerintah melanggengkan kondisi demikian. Busung lapar, hanyalah salah satu dari varian kemiskinan yang ada di Indonesia, namun dampak negatifnya sangat besar dan menyangkut masa depan bangsa, mereka adalah generasi penerus bangsa, yang akan menentukan nasib bangsa di masa mendatang sehingga mendapat perhatian dan langkah-langkah penanggulangan yang maksimal. Oleh karena itu fokus pembangunan negara pada penekanan usaha untuk mengatasi kemiskinan dalam masyarakat dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Fokus pembangunan bukan pada pertumbuhan tetapi pada pemerataan seperti pembanguanan sarana publik di pelosok daerah serta fokus pada daerah yang terisolir.
2. Menekankan pada pembangunan manusia bukan pada fisik dengan alokasi anggaran pada rakyat miskin dan prioritas pada pendidikan dan kesehatan seperti seperti pendidikan serta kesehatan harus mendapatkan pelayanan cuma-cuma dan digratiskan.
3. Perubahan orientasi penanganan masalah dari jangka pendek ke jangka panjang. Penangan darurat memang perlu tapi penting pula dikembangkan bagaimana selanjutnya semisal membuat blue print tentang ketahanan pangan serta potensi-potensi daerah yang dimiliki. Jangan sampai daerah yang kebiasan makanan pokok sagu dipaksa makan beras.
4. Perubahan orientasi pengembangan teknologi dari teknolgi lahan basah ke lahan kering semisal alih teknologi pertanian modern ke pedesaan, untuk meningkatkan produktivitas hasil pertaniaan dan diberikan secara cuma-cuma.
5. Menghilangkan ketergantungan negara pada hutang dan bantuan luar negeri dan beralih ke pemberdayaan potensi-potensi lokal. Salah satunya rakyat diberi kesempatan memiliki dan mengelola faktor-faktor produksi semisal lahan pertanian yang dihubungkan dengan program pemerintah berkaitan dengan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Selain usaha dari atas atau menunggu good will dari pemerintah penting pula mengupayakan usaha dari bawah seperti pemberdayaan komunitas bawah dengan bekerja sama antar LSM yang ada . Seperti penekenan posyandu yang diadakan tidak sekadar timbang badan lalu bagi susu, roti, dll tapi didorong semaksimal mungkin untuk menyadari pentingnya kesejahteraan dan kesehatan anak-anak warganya, serta menumbuhkan sikap saling peduli diantara mereka untuk membantu satu sama lain dan memecahkan persoalan bersama seperti model jejaring dengan memunculkan beberapa pelopor diantara komunitas tersebut.
.
Pustaka Utama:
Hapsari, Paramita, “Anak Jalanan (Perempuan): Subordinat Orang Dewasa,” di dalam Anak Jalanan Perempuan, Jakarta: Juranal Perempuan No. 25, 2007 .
Marasmus Kwasiorkor: The Hidden Tragedy (Busung Lapar Teragedy yang Tersembunyi) produksi JSP Busung Lapar & Mnima Films,2006.
Pustaka Pendukung:
Cecep Rukmana, Busung Lapar Akibat Kemiskinan Struktural dalam Pikiran Rakyat, 21
Juni 2005.
Haralambos, Michael, Socilogis Themes and Perspective, sixth edision, London:Harper Collins Publisher Ltd. 2004.
Maria Hartiningsih, Busung Lapar Ditenggelamkan Persoalan Moral Sempit dalam Kompas Sabtu, 06 Mei 2006.
Riset Lembaga Keuangan Mary Lynch, Tahun Depan Jumalah Orang Kaya di Indonesia Meningkat, Koran Tempo, Kamis 13 Desember 2007.
www.depsos.go.id/Batlatbang Minggu, 9 Desember 2007 pkl. 12.05
Pertama-tama melihat pengertian tentang anak, anak menurut UU No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Sementara itu UU tentang No. 23 Tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Berdasarkan tim penelitian Universitas Muhamadiyah Jakarta dan Balatbangsos Departemen Sosial RI, anak didefinisikan sebagai seorang manusia yang masih kecil yang berkisar usianya antara 6–16 tahun yang mempunyai ciri-ciri fisik yang masih berkembang dan masih memerlukan dukungan dari lingkungannya.
Berdasarkan pengertian di atas, maka pengertian tentang anak jalanan berdasarkan konsep anak di dalam definisi di atas ada beberapa macam. Pertama, anak jalanan menurut PPB adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalan untuk bekerja, bermain, dan beraktifitas lain. Kedua, menurut Soedijar (1989) anak jalanan adalah anak usia antara 7 samapi 15 tahun yang bekerja di jalanan yang dapat mengganggu keselamatan dan ketentraman dirinya dan orang lain. Ketiga menurut Departemen Sosial dalam buku “Intervensi Psikososial” ( Depsos 2001: 20), anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada di jalanan atau di tempat-tempat umum. Anak jalanan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : berusia antara 5 sampai dengan 18 tahun, melakukan kegiatan atau berkeliaran di jalanan, penampilannya kebanyakan kusam dan pakaian tidak terurus, mobilitasnya tinggi dan anak yang menghabiskan untuk mencari nafkah serta berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya.
Berdasarkan pengertian di atas dan karakteristik yang dimiliki, maka anak jalanan dapat pula dibagi dalam pengertian seperti berikut :
1. Anak yang Bekerja di Jalan
Anak jalannan ini memang bekerja di jalan tetapi masih memiliki kontak dengan keluarga. Sehari-hari mereka dapat tinggal dengan keluarga. Jumlah waktu kerja tidak menentu. Jenis kelamin bisa menentukan lamanya waktu bekerja. Untuk anak perempuan dan mereka yang mengalami bondage bisa bekerja dari jam 09.00 sampai jam 20.00. Sementara bagi mereka anak yang bekerja di jalanan karena pembiaran dari orang tua, kadang hanya 2 jam sehari atau maksimal 5 jam sehari. Dapat dikatakan juga bahwa anak yang bekerja di jalan adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan, tetapi masih mempunyai hubungan dengan orang tua mereka. Karena kelompok ini adalah anak yang bekerja ada kemungkinan mereka masih sekolah.
2. Anak Hidup di Jalan
Tidak mudah mendefinisikan pengetian anak hidup di jalan. Faktor yang membedakan dengan anak yang bekerja di jalan adalah anak yang hidup di jalan nyaris sudah tidak ada kontak dengan keluarga. Kalau pun masih biasanya dalam jangka waktu tertentu, semisal sebulan sekali, 3 bulan sekali, atau dalam setahun sekali sekali. Selebihnya, waktu mereka dihabiskan di jalan. Dalam kasus tertentu, ketika seorang anak memutuskan untuk hidup di jalan, sebenarnya yang bersangkutan sudah memiliki kesiapan sebelumnya, dalam arti sudah “kenal” dengan kehidupan jalanan. Dengan sudah “mengenal” kehidupan jalan bisa dipastikan anak yang hidup di jalanan memiliki dan mengembangkan strategi bertahan hidup. Pengertian anak hidup dijalan ini bisa dikatakan anak-anak yang berpartisipasi penuh di jalanan baik secara sosial maupun secara ekonomi. Jadi sebagian hidup mereka dihabiskan dijalan termasuk dengan tidur di emperan toko, terminal, kolong jembatan, dll.
3. Anak Keluarga Jalanan
Anak dalam kategori keluarga jalanan dapat ditandai dengan ikut sertanya orang tua si anak untuk bekerja sekaligus hidup di jalanan. Sekilas dalam relasi dengan keluarga, antara nak keluarga jalanan dengan anak yang bekerja di jalanan tidak jauh berbeda. Perbedaan terletak pada segi tempat tinggal. Bagi anak keluarga jalanan, selain jalanan berfungsi sebagai tempat mencari nafkah, jalanan juga berfungsi sebagai tempat tinggal. Anak-anak keluarga jalanan tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap di sebuah kampung. Jadi jika dilihat dari segi pola mobilitas dan pola tinggalnya, anak keluarga jalanan dibandingkan dengan anak hidup di jalanan tidak berbeda karena yang menjadi berbeda adalah faktor kedekatan dengan keluarga. Faktor hubungan kekeluargaan ada kemungkinan cukup kuat. Salah satu karakteristik yang paling menarik dari kategori ini adalah bayi dan ibu hamil yang sering dijadikan alat untuk mencari penghasilan di jalanan. Mereka adalah aset berharga yang dapat menarik iba orang-orang yang dijumpai sehingga dapat meningkatkan pendapatan. Hal ini menunjukkan pula bahwa hampir semua anak dari keluarga jalanan dapat dipastikan mengalami bondage. Namun latar belakang bondage ini berbeda dari pada anak yang bekerja di jalanan. Tidak hanya faktor ekonomi yang menjadi alasan bondage tapi juga tempat hidup. Dari segi lokasi, anak keluarga jalanan mudah ditandai. Mereka biasanya di perempataan jalan yang padat, rumah kardus bantaran kali, gudang-gudang penampungan barang rongsokan ,dsb. Untuk berpindah tempat mereka melakukan bersama-sama dan harus minta ijin “penguasa” setempat sebagai “pemilik” wilayah yang mereka datangi.
Dari tiga kelompok pengertian ini akhirnya dapat memberi penjelasan bahwa ternyata anak jalanan itu memiliki karekteristik yang berbeda-beda. Karakteristik ini jika dilihat dari luar atau masyarakat yang hanya melihatnya dari jalan, perempatan, trotoar, dan tempat-tempat lain sangatlah tidak ada perbedaan atau kalaupun tahu anak B memakai seragam berarti ia pernah/masih sekolah, anak B mengamen berkelompok berarti ia tinggal dalam kelompok atau bisa juga anak C itu mengemis bersama Ibunya yang sesekali mencubitnya berarti anak C ini masih memiliki keluarga dan dipaksa bekerja.
Tiga kelompok pengertian yang telah dibahas memberi ruang untuk melihat dan memahami penyebab-penyebab terjadinya anak jalanan.
II. Faktor-faktor Penyebab terjadinya Anak Jalanan (Perempuan) sebagai Subordinat Orang Dewasa
Sebelum masuk dalam pembahasan mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan sebagai subordinat orang dewasa, terlebih dibahas mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan.
Berbicara mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan tidak terlepas dari faktor yang utama dan dominan serta yang berlaku dalam persepsi masyarakat yaitu kemiskinan. Kemiskinan menjadi faktor hadirnya anak-anak untuk bekerja, hidup, dan tinggal di jalanan. Pada keluarga miskin, ketika kelangsungan hidup terancam, ketika sebuah keluarga tidak mampu lagi menemukan sumber penghidupan bagi anggotanya, ketika mereka secara terpaksa kehilangan harta benda termasuk tanah yang dimiliki, lalu melihat jalanan sebagai peluang untuk bertahan hidup, maka seluruh anggota termasuk anak-anak dikerahkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini berlaku baik untuk yang bekerja di jalan maupun untuk anak keluarga jalan.
Beranjak dari kemiskinan pula kehidupan jalanan tampak menjanjikan dengan menghadirkan uang tanpa memerklukan keahlian khusus sehingga menarik orang tua dan anak yang hidup di desa ke kota. Jika dihubungkan dengan faktor-faktor penyebab anak jalanan (perempuan) sebagai subordinat orang dewasa, dari sisi anak, panggilan untuk membantu orang tua sebagai bagian dari tanggung jawab moral yaitu berbakti pada orang tua inilah yang mengakibatkan seorang anak jalanan masuk dalam subordinat orang dewasa. Di saat bersamaan, anak dari keluarga miskin, karena kondisi kemiskinannya menjadi kurang terlindungi sehingga harus menghadapi resiko lebih besar untuk menjadi anak jalanan termasuk eksploitasi keluarga. Di saat seorang anak lahir dan tinggal dalam sebuah keluarga sebetulnya anak tersebut menjadi subordinat orang dewasa termasuk orang tua, sehingga memandang anak sebagai hak orang tua. Namun, penerapan subordinat inilah dengan latar belakangnya menemukan jalannya sendiri-sendiri sesuai dengan persepsi orang tua/orang dewasa di sekitarnya. Pandangan anak sebagai aset berharga dalam keluarga dan harus membawa manfaat dalam keluarga (sumber rejeki) menjadi faktor penyebab lain seorang anak jalanan (perempuan) masuk dalam subordinat orang dewasa. Anak (perempuan) dipandang sebagai sosok yang lemah sehingga orang dewasa merasa punya kuasa untuk mengusai si anak tanpa memedulikan kebutuhan –hak- anak itu sendiri.
Berkaitan faktor-faktor penyebab anak jalanan (perempuan) sebagai subordianat orang dewasa, jika berhubungan dengan keluarga lebih banyak terkait/bermula dari faktor ekonomi. Sering dijumpai seorang anak jalanan terutama perempuan bekerja dengan target sejumlah uang yang harus diserahkan dan jam kerja yang seharian yang diberikan oleh orang tua. Hal ini menunjukkan anak tidak sekadar memberikan kontribusi bagi ekonomi keluarga, namun menjadi sumber utama. Disini muncullah sebuah paradoks, seorang anak jalanan (perempuan) yang telah menjadi sumber ekonomi keluarga dalam beberapa kasus tidak luput dari kekerasan orang tua atau uang hasil jerih payah anaknya digunakan untuk berfoya-foya seperti mabuk, judi, ke pelacuran,dll. Tindakan kekerasan terhadap anak memang tidak dapat dibenarkan, namun mengapa orang tua melakukan itu adalah sebagai cara mereka untuk tetap mengusai si anak sehingga tidak hilang pendapatan keluarga, bisa juga bentuk luapan rasa frustasi orang tua berhadapan dengan ketidakmampuan menjadi tulang punggung keluarga. Di sisi lain mereka juga harus menjaga wibawa sebagai orang tua, selain itu berfoya-foya dengan minum, judi, ke pelacuran bisa diartikan luapan ekspresi negatif atas ketidak berdayaan, rasa malu, hilang harga diri atas situasi yang dihadapai. Kembali lagi akhirnya anak sebagai ’’konsekuensi’’ dari bagian keluarga dan lingkungan yang memutuskan terjun ke jalanan mau tak mau menerima kenyataan dirinya menjadi subordinat orang dewasa.
’Tini (6) anak yang seharusnya ceria, bermain ke sana kemari terpaksa mendampingi Mamat (33) sang ayah mengamen dipinggir jalan depan sebuah supermall di bawah sengatan panas matahari. Mamat mengaku, jika ia membawa anak penghasilannya sebagai pengamen akan lebih banyak dari pada tanpa putri sulngnya. ‘kasihan sih kasihan. Tapi di rumah tidak ada temannya, ibunya lagi hamil , Mamat berharap Tini tak lama lagi masuk sekolah dasar, dan adiknya Tiwi (2) akan disiapkan sebagai pengganti untuk mendampingi pengamen”
Itulah sedikit cuplikan kisah orang tua yang terpaksa mengajak anaknya bekerja di jalan. Jika melihat dengan situasi ketidakberdayaan yang mereka hadapi, pertanyaan menarik (tapi tidak dibahas dalam tulisan ini) adalah anak-anak jalanan (perempuan) sungguhkah menjadi subordinat orang tuanya/orang-orang dewasa disekelilingnya ataukah ada ada subordinat yang lebih tinggi lagi sehingga membuat mereka semakin terjepit dalam ketidakberdayaan-dilema- ini ?
Pada anak yang hidup dijalanan penyebabnya tidak melulu soal kemiskinan. Faktor lain adalah kekerasan dalam rumah tangganya, dorongan keluarga, impian kebebasan, ingin memiliki uang sendiri, dan pengaruh teman. Kekerasan dalam rumah tangga memang menjadi faktor yang dominan. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan mental (termasuk tekanan kondisi broken home), kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Kondisi tidak tahan karena dimarahi dan disalahkan orang tua juga dapat menjadi faktor pendukung.
Ketika akhirnya mereka memutuskan menjadi anak jalanan, mereka akan berusaha untuk terus hidup dengan pelbagai strategi yang mereka lakukan. Kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan memperoleh tempat berlindung, kebutuhan untuk hidup berkelompok/sosial, akan “memaksa” mereka berhadapan dengan penguasa atau orang yang lebih berkuasa dari dirinya. Cara untuk survive bagi anak jalanan perempuan menjadikan lawan jenis pasangannya, atau bagi anak lain menjadi bagian dari sebuah kelompok, masuk jebakan paksaan kelompok tertentu, yang menunjukkkan kecil kemungkinan anak jalanan dapat indipenden tanpa terkait dengan jaringan penguasa wilayah atau kelompok yang ada. Inilah yang akhirnya menjadikan anak jalanan (perempuan) subordinat orang dewasa apalagi melihat kenyataan psikologis mereka yang mereka yang labil karena masuk masa pencarian jati diri dan menghadapi pengalaman-pengalamnan buruk yang seharusnya tidak mereka peroleh. Peluang inilah yang yang “ditangkap” oleh orang-orang dewasa sebagai kesempatan mengekspolitasi anak jalanan.
III. Alasan Anak Jalanan Perempuan Lebih Rentan dari pada Anak Jalanan Laki-laki
“….Diciptakan alam pria dan wanita. Dua makhluk dalam asuhan dewata
Ditakdirkan bahwa pria berkuasa.Adapun wanita lemah lembut manja
Wanita dijajah pria sejak dulu.Dijadikan perhiasan sangkar madu
Namun ada kala pria tak berdaya.Tekuk lutut di kerling wanita” ……….”
Sebelum penjelasan maksud kutipan lagu di atas, akan dipaparkan terlebih dahulu tentang resiko-resiko atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh anak jalanan perempuan. Kehidupan yang dijalani oleh anak jalanan perempuan selalu dalam rangka memberi dan menerima, mencari perlindungan dari pelbagai bentuk ancaman atau mencukupi kebutuhan mereka. Bagi anak perempuan jalanan oleh komunitas selalu berbuntut pada penindasan. Hal ini menunjukkan pula kehidupan jalanan selalu memberi ruang eksploitasi kepada anak jalanan perempuan. Namun sering kali permasalahan ini dianggap hal biasa oleh anak jalanan perempuan dan bukan lagi penindasan karena menjadi semacam hubungan saling menguntungkan. Selain itu karena frekuensi terjadinya eksploitasi berulang-ulang ( seperti seorang pelajar dengan pengalaman menconteknya, atau seseorang yang hidup dalam kemiskinan dengan kehidupan yang sangat terbatas) lama-kelamaan menjadi bagian dari rutinitas yang dijalaninya seperti rutinitas yang lain, bisa dikatakan juga, semua berlalu seperti biasa.
Dampak dari dari situasi tersebut mereka akan berhadapan dengan kekerasan fisik, trauma, kekerasan seksual semisal pemerkosaan, eksploitasi sekssual, kehamilan tidak dikehendaki yang bisa berujung pada aborsi, penyalahgunaan NAPZA, perdagangan perempuan(trafiking), hingga ancaman infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS. Dari resiko-resiko yang memungkinkan di atas, tampaklah hampir sebagian besar resiko-resiko yang dihadapi anak perempuan jalanan berhubungan dengan seksual atau berhubungan dengan jenis kelamin anak jalanan tersebut sebagai perempuan.
Persoalan kekerasan anak jalanan perempuan terkait dengan pandangan tentang perempuan itu sendiri. Dari penggalan lirik lagu “Sabda Alam” di atas tampaklah persepsi masyarakat tentang perempuan ada posisi nomor dua setelah laki-laki. Pengaruh budaya patriakal inilah yang mendominasi pandangan masyarakat yang meletakkan perempuan sebagai objek diskriminasi. Perempuan sebagai pihak lemah yang patut dilindungi tapi juga terbuka ruang dieksploitasi. Persepsi seperti ini pula yang berkembang dalam lingkungan jalanan sehingga posisi tawar anak perempuan jalanan dalam interaksi dengan lingkungan/sosial menjadi sangat rendah, apalagi ditambah status sosial yang termarginalkan. Anak perempuan jalanan sendiri lama-kelamaan juga terindoktrinasi oleh dampak pandangan budaya patriakal terhadap perempuan. Anak jalanan perempuan menerima sebagai pihak yang lemah dan kalah apalagi jika ditambah dengan faktor psikologis anak yang labil dan kebutuhan akan rasa aman serta kepastian, yang berarti terbuka peluang yang sangat lebar untuk dieksploitasi (terima nasib). Inilah yang membedakan dengan anak jalanan laki-laki dimana pandangan masyarakat tentang laki-laki turut menolong mereka meminimalkan resiko-resiko yang dihadapi dari pada anak perempuan.
VI. Relevansi Kemiskinan, Eksklusi Sosial, dengan Gender dalam Membahas Anak Jalanan Perempuan
Kemiskinan kini memperoleh pemaknaan baru, bukan sekadar pengertian konvensional, yakni pendapatan rendah. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) mendefinisikan kemiskinan sebagai capability deprivation, yang jauh lebih fundamental daripada sekadar pendapatan rendah yang bersifat instrumental. Dalam hal ini, capability deprivation ditandai oleh ketiadaan akses bagi warga negara untuk memenuhi hak-hak dasarnya, seperti memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan, mendapat akses ke sumber daya finansial dan kegiatan ekonomi produktif, bahkan kebebasan dan partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik yang berkaitan dengan urusan dan kepentingan umum. Jika warga negara tidak memperoleh hak-hak dasar itu, mereka akan mengalami eksklusi sosial yang menjadi sumber utama kemiskinan kolektif. Hubungan kemiskinan dengan eksklusi sosial mempunyai relasi yang saling terkait. Kemiskinan dapat menyebabkan eksklusi sosial, dan eksklusi sosial dapat menyebabkan kemiskinan. Eksklusi dapat terjadi dikarenakan seorang pribadi memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, atau kebutuhan yang telah menjadi umum dalam masyarakat. Selain itu eksklusi ini dapat dilakukan dengan memarjinalkan seseorang atau kelompok dalam suatu wacana sehingga yang terlihat hanya keburukan salah satu pihak saja (dalam hal ini anak jalanan) dan menutupi alasan salah satu pihak melakukan suatu tindakan. Sebuah contohnya adalah berlakunya Perda DKI No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Berkaitan dengan tema gender pada dua hal di atas dalam konteks anak jalanan perempuan, adalah sebuah fakta pada negara-negara dunia ketiga perempuan berhadapan dengan budaya patriakal yang menenpatkan posisi wanita pada kelas dua. Akan tetapi jika dihubungkan fungsi perempuan dalam menopang ekonomi rumah tangga entah sebagai ibu atau sebagai anak, mereka adalah sumber utama pendapatan keluarga, boleh dikatakan tidak ada perempuan yang menganggur pada negara-negara dunia ketiga apalagi terhadap anak jalanan perempuan di Indonesia. Apapun bentuknya mereka bekerja keras dengan segala resiko untuk menghidupi dirinya serta orang-orang disekitarnya. Hal ini mau menunjukkan bahwa peran anak jalanan perempuan pun tidak jauh berbeda dengan laki-laki yang membedakan adalah kebebasan anak jalanan perempuan untuk menentukan pilihan hidupnya terikat oleh kuasa orang-orang di sekitanya atau pengaruh budaya. Kemiskinan yang dialami membawa anak jalanan perempuan dalam golongan yang mengalami margianalisasi dan eksklusi sosial. Hal ini masih ditambah dengan berbagai cap negatif yang dikenakan pada perempuan yang hidup dijalanan oleh masyarakat yang masih kuat terbentuk oleh budaya patriakal yang membuat mereka semakin terpinggirkan dan terlupakan. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya usaha yang jelas dari pemerintah untuk melindungi para anak jalanan perempuan. Aparat penegak hukum justru memperlakukan dan memandang mereka seperti seorang kriminal padahal hal ini bertentangan dengan Konvensi Hak Anak PBB 1979 yang menyatakan bahwa segala sesuatu atau tindakan yang diambil berkaitan dengan anak berorientasi pada kepentingan terbaik anak (tak terkecuali anak perempuan jalanan) bukan kepada pembuat kebijakan. Oleh karena itu usaha mengangkat (pemberdayaan)anak jalanan perempuan dari kehidupan jalanan sering menjadi sasaran utama para relawan atau rumah singgah. Bagaimanapun juga hak-hak mereka harus tetap dilindungi.
Busung Lapar: Tragedi yang Tersembunyi
I. Faktor-faktor PenyebabSangatlah mengherankan apabila negara yang telah 60 tahun lebih merdeka, negara yang kata banyak orang hijau bagai jamrud katulistiwa, negara yang katanya Koes Plus “...pohon dan batu tumbuh jadi tanaman...” merasa malu, tertegun, tak percaya, hingga para pejabat bangun dari tidur nyenyaknya ketika ditemukan kasus busung lapar di beberapa tempat di negeri yang perkiraan pendapatan per kapita tahun depan (2008) menjadi $ 2000 . Sebuah ironi,tapi inilah fakta yang terjadi di Indonesia. Busung lapar bukanlah kasus yang terjadi kemarin sore tapi kasus ini timbul-tenggelam mengiringi perjalanan negeri ini yang berarti pula menunjukkan ketidakberesan dalam penanganan pelbagai masalah yang muncul.
Apa pengertian dari busung lapar? Sebenarnya kata yang lebih tepat digunakan dalam istilah kesehatan bukan busung lapar tapi malnutrisi. Malnutrisi itu artinya salah gizi dengan kemungkinan bisa kurang gizi bisa kelebihan gizi. (Khusus paragraph ini akan digunakan kata kurang gizi). Kalau kondis sangat kekurangan gizi pada balita biasanya golongkan lagi menjadi marasmus dan kwasiokor. Marasmus itu biasanya penyebabnya kurang energi yang gejalanya anak itu sangat kurus seperti orang tua, kulitnya keriput seperti tulang berbalut kulit. Sedangkan kalau kwasiokor itu kurang protein dengan ciri-ciri anaknya kelihatan gemuk tapi sebenarnya hanya gemuk air. Busung lapar adalah istilah umum untuk menggambarkan hal di atas.
Adanya busung lapar bukan berarti tanpa sebab. Berikut faktor-faktor penyebab busung lapar: Pertama, menurut Pemerintah selain faktor manajemen yang buruk penanganan yang buruk , penanganan busung lapar juga berhadapan dengan faktor adat, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan goegrafis wilayah. Kedua , ada yang beranggapan bahwa busung lapar (serta berlarut-larutnya kasus ini) terjadi akibat kemiskinan struktural. Tidak hanya kebutuhan dasar yang sulit dipenuhi tapi efek-efek lain yaitu kemiskinan membatasi mendapatkan pekerjaan yang layak padahal bekerja adalah prasyarat mendapatkan penghasilan, sulit untuk mendapatkan keadilan hukum karena secara ekonmi sering kali masyarakat miskin tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, orang-orang miskin juga tidak memiliki rasa aman-tenang-tertib karena mereka sering terjadi kucing-kucingan dengan aparat hanya untuk sekadar mempertahankan tempat untuk istirahat, orang-orang miskin juga sulit untuk mendapatkan hak pendidikan padahal setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, orang miskin juga terkadang sulit untuk mendapatkan hak berpartisipasi dalam mengambil kebijakan publik.
Jika membandingkan kedua faktor di atas, tanpak saling bertentangan antara pendapat pemerintah dengan pendapat kedua yang menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Persoalan-persoalan adat, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan, dan goegrafis wilayah sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintahlah yang seharusnya menangani hambatan-hambatan yang dikemukannya sendiri. Misalkan saja tingkat pendidikan yang rendah, bukankah tugas pemerintah untuk mencerdaskan bangsa? Jika anggaran pendidikan masih kalah dengan anggaran dinas serta kesejahteraan anggota dewan rakyat dan pejabat, bisakah persoalan rendahnya tingkat pendidikan diselesaikan? Berhubungan dengan geografis yang sulit, adalah tugas pemerintah untuk memeratakan pembangunan tidak hanya engan proyek-proyek mecursuar seperti jalan tol tapi juga diimbangi dengan proyek-proyek pembukaan akses ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Kemiskinan, pendidikan, geografis, dll yang menjadi alasan pemerintah, sebetulnya adalah tugas pemerintah untuk mengatasinya seperti diamanatkan dalam UUD 1945. Jika pemerintah mengeluh hal-hal tersebut menjadi hambatan seperti sikap menimpakan persoalan busung lapar pada penderita sendiri alias ada unsur cuci tangan.
Diakui memang busung lapar disebabkan oleh kemiskinan. Akan tetapi sebetulnya miskin tidak harus busung lapar. Negeri ini sangatlah banyak penduduk yang hidup miskin yaitu 37 juta tapi di antara mereka mampu mengatasi persoalan gizi dalam keluarga. Selama ini model penanganan lebih bersifat tanggap darurat atau proyekisme atau emergensi . Begitu ada kasus busung lapar yang diekspos berbagai pihak langsung memberikan bantuan termasuk lembaga-lembaga non-pemerintah. Situasinya seperti sebuah keluarga yang rumahnya terbakar lalu menyiram air dan selesai sudah. Dampaknya adalah hilangnya kemandirian yang dialami warga. Pola memberikan bantuan tanpa pemberdayaan justru semakin membuat persoalan ini berlarut-larut. Belum lagi persoalan dikorupsinya bantuan yang bersifat proyekisme ini. Faktor-faktor penyebab ini akan lebih kuat dan dipertegas oleh framework yang dibuat oleh UNICEF dibawah ini:
Kebijakan pemerintah dalam pembangunan, dan kondisi ekonomi dan lingkungan yang dialami masyarakat sebagai dampak dari kebijakan yang menjadi faktor-fakto penyebab utama. Faktor-faktor lain yang muncul adalah penyebab yang mengikuti. Jika rakyat sejahtera atau minimal kebutuhan dasarnya dipenuhi busung lapar ini tidak mungkin ada.
II. Korban Busung Lapar Ditinjau secara Sosiologis
Menurut Marx, kelas adalah sebuah kelompok manusia yang relasinya lebih mengarah pada relasi ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam teorinya mengenai kelas, Marx membagi kelas menjadi dua, yaitu: kelas borjuis dan kelas proletar. Marx mendefinisikan kelas borjuis sebagai kelas yang memiliki modal yang pendapatannya diperoleh dari keuntungan “berproduksi.” Sementara itu, kelas proletar dipahami sebagai pihak yang menjual tenaganya kepada para kapitalis untuk memperoleh upah. Korban busung lapar adalah mereka dari kelas proletar atau kelas bawah atau Wright menyebutnya kelas pekerja karena sebagai pihak yang tidak mempunyai kemampuan maupun otoritas untuk mengontrol sumber ekonomi.
Mereka yang dari kelas bawalah yang mengalami dan rawan terhadap busung lapar. Kelas bawah ini yang dalam negara ini dihuni oleh penduduk yang miskin (dengan definisi miskin yang macam-macam) yang akhirnya termarginalkan dan mengalami eksklusi sosial dikarenakan seorang pribadi atau kelompok memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, atau kebutuhan yang telah menjadi umum dalam masyarakat. Selain itu rendahnya pendidikan dan tertutupnya kesempatan kerja dapat menutup pula kesempatan mereka untuk turut menentukan kebijakan dan aturan main. Suara mereka tidak didengarkan karena mereka tidak mempunyai posisi tawar yang baik, hak berpolitik akhirnya tereksklusi juga. Mereka adalah orang-orang yang mengalami ketidakadilan termasuk juga ketimpangan dalam pembangunan dan mereka hanya menjadi penonton dalam pembangunan bangsa.
III. Relevansi Konsep-konsep Kekuasaan , Politik, dan Negara dengan Busung Lapar
Sangatlah menarik ketika persoalalan busung lapar ini sedang booming, perhatian sebagain besar anggota dewan rakyat di Jakarta sibuk mengurusi Rancangan Undang-undang Pornografi yang sebetulnya masuk ranah privat dari pada memberi perhatian penuh pada persoalan publik. Terasa ada kesan bahwa busung lapar dipinggirkan dalam persoalan moral yang sempit. Padahal jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan bisa membawa dampak yang jauh lebih berat yaitu lost generation. Apa jadinya negara jika para penerusnya menderita kurang gizi? Kesan lain yang timbul terhadap penguasa dengan adanya kasus busung lapar ini adalah malu dan berusaha menutup-nutupi. Kasus busung lapar bukanlah hal yang baru. Kasus ini sudah lama terjadi sebelum ditampilkan media ke ruang publik namun pemerintah terkesan tidak mau membukannya secara gamblang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Kekagetan pemerintah berikut kepanikan yang menyertainya besar kemungkinan justru karena publik mengetahuinya. Sistem laporan yang asal bapak senang ditenggarai menjadi salah satu penyebab tidak “diketahuinya” persoalan ini.
Hal ini menunjukkan bahwa elite kekuasaan termasuk “wakil rakyat” hanya memberi perhatian pada self interest atau kelompoknya saja. Tidak ada mekanisme saling kontol diantara penguasa negeri ini. Demokrasi yang berjalan di negara ini juga melihat Pilkada adalah demokrasi perayaan/pesta atau bisa juga demokrasi semu karena para elite pusat tidak bisa menjamin kepentingan rakyatnya. Dampaknya akan sangat terasa jika menyangkut masalah publik. Untuk melihat watak dari penguasa dapat dilihat dari kebijakan atas peanggaran. Jika watak penguasa pro pada usaha untuk usaha penyelesaian yang ada di masyarakat, maka alokasi anggaran pasti untuk penyelesaian problem tersebut. Demikian pula sebaliknya, desain anggaran yang sama sekali tidak menceriminkan kepentingan masyarakat menunjukkan penguasa hanya mementingkan sebagaian kelompok bahkan kelompoknya saja dan inilah yang terjadi di negara ini. Kekuasan menjadi alat untuk memperoleh kekayaan dengan berbagai cara yang ditempuh. Hal ini juga dapat dilihat dari kebijakan yang diterapkan dilapangan yaitu sering bersikap reaktif saat ada masalah dan penangan bersifat jangka pendek dengan realitas serangkaian program sebatas tanggap darurat dari kondisi krisis yang muncul. Bantuan berbentuk materi bersifat sementara dan terbatas, pascabantuan habis masyarakat kembali pada kondisi semula. Sehingga program penanggulangan kemiskinan dan masalah-masalah yang muncul dari pemerintah mengalami kegagalan mengatasi persoalan, walau secara teknis ada dua hal yang menyebabkan kegagalan, di antaranya para penyalur tidak bertanggung jawab, dikorupsi, digunakan untuk kegiatan konsumtif, dan tidak tepat sasaran. Selanjutnya, penekanan pembangunan pada pertumbuhan dan pembangunan fisik (serta mementingkan keuntungan dari investor). Semisal, pembangunan jalan tol, pihak yang diuntungkan adalah mereka yang punya mobil atau para penguasaha yang memanfaatkan jalan tol untuk kepentingan distribusi barang sedangkan kaum bawah, mereka terkena gusur, hilang mata pencaharian dan kecil kemungkinan menikmati jalan tol tersebut dan hanya bisa menjadi pedagang asongan di pintu luar tol. Sedangkan untuk membangun jalan membuka daerah terisolir, akan ada banyak alasan yang menunjukkan keengganan dengan mengkambinghitamkan tidak punya dana. Selain itu bisa dilihat dari pengurangan/penghapusan subsidi untuk rakyat kecil yang membuat mereka yang sudah miskin semakin tercekik. Alasannya supaya pasar semakin kompetitif. Terakhir adalah orientasi pengembangan teknologi pada lahan basah, dan ketergantungan pada hutang dan bantuan luar negeri. Tidak ada kebijakan pro rakyat dan berbagai persoalan yang muncul dibiarkan begitu saja untuk melanggengkan kekuasaan sehingga suatu saat dapat digunakan untuk kepentingan politik golongan tertentu misalnya dalam pemilu.
Situasi tersebut serupa dengan yang dikemukakan oleh sosiolog Inggris Ralph Miliband (1969) yang melihat kekuasaan yang diperoleh dari kekayaan. Miliband percaya Negara suatu ketika dapat bertindak secara langsung sebagai alat untuk menginginkan kekuasaan ekonomi, yaitu kelas yang berkuasa. Mereka memanfaatkan itu untuk mempertahankan mereka dalam bidang ekonomi, mengatur kekuatan politik dan menstabilkan masyarakat kapitalis dengan mencegah segala sesuatu yang mengancam posisi mereka. Miliband menerima bahwa beberapa situasi intervensi secara langsung oleh kekayaan tidak dibutuhkan sehingga Negara bisa bertindak sesuai kepentingan negara.
Menurut Miliband pula, negara berjalan karena beberapa elite yang memainkan peranan dalam institusi-institusi yang penting. Miliband memberikan fakta-fakta yang nyata dan luas: 1. Ia menunjukkan mereka yang menempati posisi elit adalah kaum borjuis. 2. Ia menyatakan pihak non-business di negara elite berbuat sesuai kepentingan kaum borjuis. 3. Miliband mengungkapkan tindakan para elit negara memelihara kepentingan kelas penguasa. Miliband menjelaskan mengapa mayoritas dari masyarakat harus menerima negara yang berbuat melawan kepentingan mereka. Kekuatan ekonomi kelas penguasa memungkinkan peranan mereka untuk mempertajam keyakinan dan harapan dari anggota masyarakat yang lain. Hal ini adalah legitimasi, dimana mendoktrin publik untuk menerima kapitalisme.
Hal ini dapat diperkuat oleh pandangan Skocpol perihal hubungan utang dan bantuan luar negeri terhadap kapasitas negara bahwa negara yang memiliki pinjaman dalam jumlah besar bisa berada dalam posisi yang lemah dibandingkan negara yang memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai kegiatannya. Hutang selain menghilangkan rasa percaya diri serta kemandirian juga dapat membuat munculnya intervensi negara-negara pendonor yang bisa diboncengi perusahaan transnasional terhadap negara sehingga yang dikedepankan bukanlah kepentingan negara tapi kepentingan pendonor.
Akhirnya kebijakan pemerintah yang terlalu fokus pada pertumbuhan ekonomi saja dan tidak memberi peluang pada peningkatan kemampuan sosial ekonomi rakyat ditingkat bawah menyebabkan jurang perbedaan yang kaya dan miskin bertambah mencolok.
IV. Solusi unuk Mengurangi atau Bahkan Menghilangkan Busung Lapar
"Poverty is not created by poor people. It is produced by our failure to create institutions to support human capabilities," Prof.Yunus, Pendiri Grameen Bank,dan Peraih Nobel Perdamaian 2006, Bangladesh.
Arti dari kalimat di atas kurang lebih artinya sebagai berikut kemiskinan itu akibat kesalahan pembuat kebijakan dan keputusan dalam pembangunan negara yang tidak menyentuh kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan manusia. Kemiskinan merupakan buah dari salah urus dalam pengelolaan negara, dan tidak ada persoalan yang lebih besar selain kemiskinan. Kesenjangan sosial ekonomi yang muncul menjadi abadi dan hanya dijadikan isu pembangunan yang tak pernah berakhir sepanjang zaman apabila secara tidak langsung pemerintah melanggengkan kondisi demikian. Busung lapar, hanyalah salah satu dari varian kemiskinan yang ada di Indonesia, namun dampak negatifnya sangat besar dan menyangkut masa depan bangsa, mereka adalah generasi penerus bangsa, yang akan menentukan nasib bangsa di masa mendatang sehingga mendapat perhatian dan langkah-langkah penanggulangan yang maksimal. Oleh karena itu fokus pembangunan negara pada penekanan usaha untuk mengatasi kemiskinan dalam masyarakat dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Fokus pembangunan bukan pada pertumbuhan tetapi pada pemerataan seperti pembanguanan sarana publik di pelosok daerah serta fokus pada daerah yang terisolir.
2. Menekankan pada pembangunan manusia bukan pada fisik dengan alokasi anggaran pada rakyat miskin dan prioritas pada pendidikan dan kesehatan seperti seperti pendidikan serta kesehatan harus mendapatkan pelayanan cuma-cuma dan digratiskan.
3. Perubahan orientasi penanganan masalah dari jangka pendek ke jangka panjang. Penangan darurat memang perlu tapi penting pula dikembangkan bagaimana selanjutnya semisal membuat blue print tentang ketahanan pangan serta potensi-potensi daerah yang dimiliki. Jangan sampai daerah yang kebiasan makanan pokok sagu dipaksa makan beras.
4. Perubahan orientasi pengembangan teknologi dari teknolgi lahan basah ke lahan kering semisal alih teknologi pertanian modern ke pedesaan, untuk meningkatkan produktivitas hasil pertaniaan dan diberikan secara cuma-cuma.
5. Menghilangkan ketergantungan negara pada hutang dan bantuan luar negeri dan beralih ke pemberdayaan potensi-potensi lokal. Salah satunya rakyat diberi kesempatan memiliki dan mengelola faktor-faktor produksi semisal lahan pertanian yang dihubungkan dengan program pemerintah berkaitan dengan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Selain usaha dari atas atau menunggu good will dari pemerintah penting pula mengupayakan usaha dari bawah seperti pemberdayaan komunitas bawah dengan bekerja sama antar LSM yang ada . Seperti penekenan posyandu yang diadakan tidak sekadar timbang badan lalu bagi susu, roti, dll tapi didorong semaksimal mungkin untuk menyadari pentingnya kesejahteraan dan kesehatan anak-anak warganya, serta menumbuhkan sikap saling peduli diantara mereka untuk membantu satu sama lain dan memecahkan persoalan bersama seperti model jejaring dengan memunculkan beberapa pelopor diantara komunitas tersebut.
.
Pustaka Utama:
Hapsari, Paramita, “Anak Jalanan (Perempuan): Subordinat Orang Dewasa,” di dalam Anak Jalanan Perempuan, Jakarta: Juranal Perempuan No. 25, 2007 .
Marasmus Kwasiorkor: The Hidden Tragedy (Busung Lapar Teragedy yang Tersembunyi) produksi JSP Busung Lapar & Mnima Films,2006.
Pustaka Pendukung:
Cecep Rukmana, Busung Lapar Akibat Kemiskinan Struktural dalam Pikiran Rakyat, 21
Juni 2005.
Haralambos, Michael, Socilogis Themes and Perspective, sixth edision, London:Harper Collins Publisher Ltd. 2004.
Maria Hartiningsih, Busung Lapar Ditenggelamkan Persoalan Moral Sempit dalam Kompas Sabtu, 06 Mei 2006.
Riset Lembaga Keuangan Mary Lynch, Tahun Depan Jumalah Orang Kaya di Indonesia Meningkat, Koran Tempo, Kamis 13 Desember 2007.
www.depsos.go.id/Batlatbang Minggu, 9 Desember 2007 pkl. 12.05

Tidak ada komentar:
Posting Komentar